Bagaimanakah Respon Pemerintah Indonesia Atas Surat PM Tony Abbott ?

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (ANTARA FOTO/Prasetyo Utomo)
Presiden SBY pada Selasa, 26 November 2013 memaparkan enam langkah Indonesia dalam menindaklanjuti surat yang dikirimkan oleh Perdana Menteri Australia, Tony Abbott, pada Sabtu, 23 November kemarin. Inti dari keenam langkah yang disampaikan Presiden SBY yaitu, dibentuknya kode etik dan protokol yang mengatur kesepakatan hubungan kedua negara paska dilanda ketegangan hubungan diplomatik akibat skandal penyadapan oleh Badan Intelijen Australia (DSD).

Kendati sebelumnya Juru Bicara Presiden SBY, Julian Aldrin Pasha, sempat mengatakan kepada media bahwa isi surat itu sudah sesuai dengan keinginan pihak Indonesia, namun SBY berpendapat, masih ada sejumlah hal yang perlu diklarifikasi oleh Australia.

Langkah pertama, Menteri Luar Negeri, Marty Natalegawa atau utusan khusus akan membicarakan isu-isu yang sensitif untuk membicarakan kerjasama dengan Negeri Kanguru paska krisis diplomatik ini.

"Ini merupakan pra syarat bagi pembentukan protokol yang telah disetujui oleh Australia," ujar SBY.

Langkah kedua, lanjut SBY, setelah adanya pemahaman bersama maka ditindaklanjuti dengan pembahasan mengenai protokol dan kode etik secara mendalam. Langkah ketiga, SBY akan memeriksa sendiri isi protokol dan kode etik yang akan diteken oleh kedua negara.

"Saya akan memeriksa apakah isi protokol dan kode etik sudah sesuai dengan keinginan Indonesia," kata dia.

Langkah keempat, setelah kode etik dan protokol disiapkan, maka pengesahan dokumen tersebut akan disaksikan oleh pemimpin kedua negara dalam hal itu Presiden SBY dan Perdana Menteri Tony Abbott.

"Tugas kedua negara selanjutnya yaitu memastikan protokol tersebut akan dijalankan," kata SBY.

Komitmen untuk menjalankan protokol dan kode etik di antara kedua negara, menjadi langkah kelima. Sementara langkah terakhir, kerjasama yang sempat dibekukan akan kembali dilaksanakan setelah kepercayaan dan kode etik dijalankan secara konsisten.

Kerjasama yang dimaksud, yaitu di bidang militer, pertukaran informasi di bidang intelijen, pencegahan aksi teror, penanggulangan isu penyelundupan manusia dan kerjasama polisi.

"Kerjasama bilateral yang bermanfaat bagi kedua negara dapat segera dijalankan kembali," kata SBY.

Kode etik dan protokol ini merupakan niat baik untuk berkomitmen dalam membangun kehidupan bertetangga dan saling menguntungkan.

SBY menyebut setelah aksi ini dilakukan, masih akan ada proses lebih lanjut. "Kami akan terus melakukan pembicaraan yang komprehensif dan diplomatis," kata dia.

Dalam kesempatan itu, SBY turut meminta kepada rakyat Indonesia agar tidak gegabah dan emosional dalam menanggapi skandal spionase dan ketegangan hubungan di antara kedua negara.

"Kami akan bertanggung jawab dan bekerja keras dalam menyelesaikan masalah ini bersama Pemerintah Australia," ujarnya.

SBY berharap setelah memberikan respon secara resmi, hal itu akan ditanggapi secara positif oleh Pemerintah Negeri Kanguru dan rakyatnya.

sumber : viva

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak