APA jadinya jika ada jenis kelamin tidak diidentifikasi sebagai laki-laki atau perempuan? Faktanya, itulah yang diberlakukan oleh Jerman sekarang ini. Negara ini menjadi negara Eropa itu pertama yang memungkinkan seorang bayi berjenis kelamin ketiga: X.
Sebelumnya, kolom jenis kelamin hanya menyediakan pilihan untuk M (male) dan F (female). Kini ditambah satu kategori lagi, yakni X.
Penentuan ini didasarkan pada saat ini ribuan bayi di dunia lahir tanpa hitungan kromosom yang jelas, dan memiliki alat kelamin laki-laki, atau perempuan—atau bahkan campuran keduanya atau interseksual.
Anak-anak dengan kategori ini tak memiliki kromosom seks spesifik, hormon yang fungsinya berbeda dari kebanyakan orang, bahkan memiliki alat kelamin yang tak dapat dipastikan.
Sementara, di bawah aturan hukum Jerman, jenis kelamin anak harus didaftarkan dalam waktu satu minggu setelah lahir. Terdapat pengecualian pada beberapa kasus, namun batas waktu terakhir adalah sebelum anak tersebut mencapai usia puber.
Sebelum Jerman, sejumlah negara lain sudah duluan menyediakan kolom ‘X’. Australia sejak 2011, Selandia Baru pada tahun 2012. Di Asia Selatan, Bangladesh menyediakan gender ‘lain-lain’ dalam kartu identitas sejak 2011. Nepal bahkan sudah mengakui jenis kelamin ketiga pada 2007. Indonesia?
sumber : Islampos
hah, antara perempuan dan laki-laki, trus yang di sebut "x" itu jenis kelamin apa..
BalasHapus