MUI Minta Rumah Makan Disertifikasi Halal

Sertifikat halal
Sertifikat halal 
 
Masih banyak rumah makan padang  ditemukan tidak bersertifikat halal. Di Yogyakarta, baru satu restoran padang  yang bersertifikat halal yakni RM.Minang Ria di Jalan Kusumanegara. Rumah makan lain yang memiliki sertifikat serupa adalah Sate Samirono yang pemiliknya orang Madura.

Hal itu dikemukakan Direktur Lembaga Pengkajian Pangan, Obat dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) DIY Prof Tridjoko Wisnu Murti pada  Republika. ''Padahal saya sudah berulangkali menyampaikan kepada mereka supaya mensertifikat rumah makannya,"ujarnya.
Dia mengaku juga sudah menyampaikan kepada sesepuh orang Padang di Yogyakarta supaya memberitahukan kepada para pemilik RM Padang.
Dari pengamatannya di lapangan,  ternyata rumah makan Padang yang di Yogyakarta tidak selalu milik orang padang dan pemasaknya juga kebanyakan bukan orang Padang.  ''Bahkan pemilik RM. Padang ada yang non muslim. RM. Padang di dekat saya ada yang milik orang non Muslim."
"Sayang sekali tidak ada kesadaran dari teman-teman pemilikRM,Padang untuk mendapatkarn sertifikat halal,''tuturnya.
Padahal makanan yang hahal dan baik (thoyib) itu sangat penting Karena itu agama perlu dibumikan dalam diimplementasikan sehari-hari.
Menurut Tridjoko, rumah makan di Yogyakarta yang bersertifikat halal justru pemiliknya didominasi pengusaha muda yang berdiri baru beberapa tahun ini.  Tetapi setelah mendapat sertifikat halal berkembang dengan pesat.
Rumah makan tersebut antara lain: Warung Steak Group yang mengembangkan sayapnya menjadi Warung Penyet dan Bebakaran,Warung Bebek Goreng; Yogya Fried Chicken, Olive Fried Chicken.
''Rumah Makan  Warung Steak saat mendaftarkan sertifikat halal baru ada di enam tempat,tetapi sekarang sudah berkembang tidak hanya steak saja, melainkan juga dengan berbagai jenis masakan .Setahu saya rumahmakan tersebut  sudah ada di   lebih dari  35 tempat,''katanya.
sumber : republika

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak