Hal itu dikemukakan Direktur Lembaga Pengkajian Pangan, Obat dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) DIY Prof Tridjoko Wisnu Murti pada Republika. ''Padahal saya sudah berulangkali menyampaikan kepada mereka supaya mensertifikat rumah makannya,"ujarnya.
Dia mengaku juga sudah menyampaikan kepada sesepuh orang Padang di Yogyakarta supaya memberitahukan kepada para pemilik RM Padang.
Dari pengamatannya di lapangan, ternyata rumah makan Padang yang di Yogyakarta tidak selalu milik orang padang dan pemasaknya juga kebanyakan bukan orang Padang. ''Bahkan pemilik RM. Padang ada yang non muslim. RM. Padang di dekat saya ada yang milik orang non Muslim."
"Sayang sekali tidak ada kesadaran dari teman-teman pemilikRM,Padang untuk mendapatkarn sertifikat halal,''tuturnya.
Padahal makanan yang hahal dan baik (thoyib) itu sangat penting Karena itu agama perlu dibumikan dalam diimplementasikan sehari-hari.
Menurut Tridjoko, rumah makan di Yogyakarta yang bersertifikat halal justru pemiliknya didominasi pengusaha muda yang berdiri baru beberapa tahun ini. Tetapi setelah mendapat sertifikat halal berkembang dengan pesat.
Rumah makan tersebut antara lain: Warung Steak Group yang mengembangkan sayapnya menjadi Warung Penyet dan Bebakaran,Warung Bebek Goreng; Yogya Fried Chicken, Olive Fried Chicken.
''Rumah Makan Warung Steak saat mendaftarkan sertifikat halal baru ada di enam tempat,tetapi sekarang sudah berkembang tidak hanya steak saja, melainkan juga dengan berbagai jenis masakan .Setahu saya rumahmakan tersebut sudah ada di lebih dari 35 tempat,''katanya.
sumber : republika