Ketua Umum Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) Nurdadi Saleh menyatakan permintaan maaf terkait aksi mogok massal yang dilakukan dokter di seluruh Indonesia pada 27 November 2013.
"Sebagai Ketua POGI, saya menyampaikan maaf kepada masyarakat karena pada tanggal 27 itu ada ketidaknyamanan kepada masyarakat," kata Nurdadi dalam Diskusi Polemik Sindo Radio, di Cikini, Jakarta, Sabtu (30/11/2013).
Lantas, apa yang menyebabkan dokter menggelar mogok massal demi mengawal kasus dr Dewa Ayu Shasiary Prawani (38), dokter Rumah Sakit R.D. Kandou Malalayang, Manado, Sulawesi Utara, yang divonis 10 bulan penjara oleh MA terkait kasus dugaan malapraktik?
Nurdadi mengatakan, aksi yang dilakukan para dokter itu tidak semata berdasar atas kekesalan putusan MA yang memvonis penjara dr Ayu beserta rekannya. "Karena kami sudah merasa buntu, kami sudah menempuh banyak prosedur, dari meminta kepada kejaksaan, prosedur Menteri bicara kepada Jaksa Agung. Semua sudah kita tempuh. Bukan tiba-tiba kita melakukan itu. Jadi tolong dimengerti dan dipahami," kata dia.
Berjalannya waktu, kasus dr Ayu semakin meluas, termasuk adanya pertanyaan bahwa sang dokter tidak menjalankan penanganan sesuai prosedur. "Saya ingin mengingatkan, meninggalnya pasien di Manado, Nyonya Fransiska, bukan karena itu. Meninggalnya karena suatu yang tidak bisa dicegah, suatu sebab yang tidak bisa diprediksi dan sangat fatal," terangnya.
Dijelaskannya, penyebab tersebut adalah emboli udara. "Jadi tolong jangan sampai diskusi ini mengaburkan, Nyonya Fransiska meninggal karena tidak ada SPM, karena under standar dan sebagainya," tutupnya.
sumber : Okezone