Mohammed Safdar (kiri) dan Tayyab Subhani (Foto: PA)
Mereka mengamuk dalam pesawat komersial milik maskapai Pakistan Airlines yang terbang dari Kota Lahore, Pakistan menuju Kota Manchester, Inggris. Ulah keduanya membuat pesawat tersebut harus mendarat darurat.
Tuduhan terorisme muncul setelah saksi mata mengaku mendengar Subhani dan Safdar mengancam akan meledakkan pesawat. Namun, kesaksian tersebut terbukti tidak benar.
“Bukti-bukti menunjukkan tuntutan tidak bisa dilanjutkan,” ujar jaksa penuntut umum, Brian O’Neill, seperti dikutip Sky, Jumat (29/11/2013).
“Mereka berdua berulah seperti orang idiot, namun keduanya bukan teroris,” lanjutnya.
Keputusan pengadilan diterima baik Subhani dan Safdar. Mereka mengaku tertekan dengan tuntutan terorisme.
“Ini adalah kemenangan untuk Safdar. Dia memang tidak bersalah,” ujar pengacara Safdar, Raza Sakhi.
sumber : okezone
hanya karena mengamuk di pesawat, dua orang itu malah di kira teroris..
BalasHapus