Sebagaimana yang kita tahu Indonesia merupakan negara yang penduduknya mayoritas beragama Islam. Selain Islam penduduk Indonesia juga memiliki keragaman agama. Untuk menjaga perdamaian dan membangun kerukunan antar umat beragama perlu ada yang namanya toleransi.
Bicara soal toleransi, sebentar lagi akan tiba Natal atau hari besar umat Kristiani yang tepatnya setiap tahun jatuh pada tanggal 25 Desember. Tak jarang umat Islam bertanya apa yang harus dilakukan sebagai wujud toleransi terhadap perayaan hari besar umat Kristiani tersebut? Bagaimana hukumnya bila mengucapkan selamat Natal?
Terkait dengan pertanyaan tersebut, menurut profesor Quraish Shibab yang disampaikan dalam program Tafsir Al Misbah di Metro TV, ketika mengupas makna Surah Maryam ayat 30 hingga 38, permasalahan dikembalikan kepada orang Islam yang mengucapkan kalimat tersebut. Menurut beliau, “Jadi, kalau Anda mengucapkan selamat Natal, tapi keyakinan Anda bahwa Nabi Isa bukan Tuhan atau bukan anak Tuhan, maka tidak ada salahnya. Ucapkanlah selamat Natal dengan keyakinan seperti ini …”
Beliau mengungkapkan bahwa ‘larangan’ mengucapkan ‘Selamat Natal’ mungkin saja muncul sebagai bentuk pencegahan terhadap orang awal yang tidak mengerti, yang keimanannya bisa tergoyahkan ketika berkata “Selamat Natal’.
Kemudian beliau menambahkan, ” … Saya ingin tambahkan larangan itu terhadap orang awam yang tidak mengerti. Orang yang dikhawatirkan akidahnya rusak. Orang yang dikhawatirkan percaya bahwa Natal itu seperti sebagaimana kepercayaan umat kristen.”
Lebih lanjut, profesor Quraish Shihab mengatakan bahwa ucapan ‘selamat natal’ yang disampaikan seorang muslim digambarkan sebagai basa-basi, dan syaratnya adalah keyakinan yang sudah mantap terhadap ajaran Islam, “Jadi syaratnya boleh mengucapkannya asal akidah Anda tidak ternodai. Itu dalam rangka basa-basi saja, seperti apa yang dikatakan ulama besar suriah itu (Mustafa Al Zarka’a).”
Agar terjaga perdamaian memang perlu adanya toleransi antar umat beragama. Namun demikian, toleransi itu juga ada batasnya.
Jika ingin lebih lengkap mengenai jawaban beliau tentang hukum ucapan selamat Natal tersebut, anda dapat melihat videonya di sini.
Bicara soal toleransi, sebentar lagi akan tiba Natal atau hari besar umat Kristiani yang tepatnya setiap tahun jatuh pada tanggal 25 Desember. Tak jarang umat Islam bertanya apa yang harus dilakukan sebagai wujud toleransi terhadap perayaan hari besar umat Kristiani tersebut? Bagaimana hukumnya bila mengucapkan selamat Natal?
sumber: Sidomi News |
Beliau mengungkapkan bahwa ‘larangan’ mengucapkan ‘Selamat Natal’ mungkin saja muncul sebagai bentuk pencegahan terhadap orang awal yang tidak mengerti, yang keimanannya bisa tergoyahkan ketika berkata “Selamat Natal’.
Kemudian beliau menambahkan, ” … Saya ingin tambahkan larangan itu terhadap orang awam yang tidak mengerti. Orang yang dikhawatirkan akidahnya rusak. Orang yang dikhawatirkan percaya bahwa Natal itu seperti sebagaimana kepercayaan umat kristen.”
Lebih lanjut, profesor Quraish Shihab mengatakan bahwa ucapan ‘selamat natal’ yang disampaikan seorang muslim digambarkan sebagai basa-basi, dan syaratnya adalah keyakinan yang sudah mantap terhadap ajaran Islam, “Jadi syaratnya boleh mengucapkannya asal akidah Anda tidak ternodai. Itu dalam rangka basa-basi saja, seperti apa yang dikatakan ulama besar suriah itu (Mustafa Al Zarka’a).”
Agar terjaga perdamaian memang perlu adanya toleransi antar umat beragama. Namun demikian, toleransi itu juga ada batasnya.
Jika ingin lebih lengkap mengenai jawaban beliau tentang hukum ucapan selamat Natal tersebut, anda dapat melihat videonya di sini.
Sumber: Sidomi News
IONQQ
BalasHapusagen terbesar dan terpercaya di indonesia
segera daftar dan bergabung bersama kami.
pin bb: 58ab14f5